Pengantar Hukum Pidana Indonesia

hukumHukum pidana adalah hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan apa yang dilarang dan memberikan hukuman bagi yang melanggarnya.

Hukum pidana dibagi atas 2, yaitu Hukum Pidana Sipil dan Hukum Pidana Militer

Disamping Ilmu Hukum Pidana, Yang sesungguhnya dapat juga dianmakan ilmu tentang hukumannya kejahatan, ada juga ilmu tentang kejahatannya sendiri yang dinamakan kriminologi. hal ini dimaksudkan agar menjadi mengerti apa sebab-sebabnya sehinnga pelaku sampai berbuat jahat. Di negeri-negeri Angelsaks, Kriminologi dibagi menjadi tiga bagian :

- Criminal biology
- Criminal sosiology
- Criminal policy

Untukl lebih jelasnya silahkan download Materi Hukum Pidana Indonesia

Tulisan Ini dilihat: 308 kali -->

Donasi untuk Materi Kuliah Dengan Melihat Iklan Sponsor Di bawah ini

Cek Domain Gratis

Leave a Reply

[+] kaskus emoticons

Copyright © Materi Kuliah Gratis |  Powered by WordPress