Archive for the ‘Hukum dan Pemerintahan’ Category

Pengantar Hukum Pidana Indonesia

Share Hukum pidana adalah hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan apa yang dilarang dan memberikan hukuman bagi yang melanggarnya. Hukum pidana dibagi atas 2, yaitu Hukum Pidana Sipil dan Hukum Pidana Militer Disamping Ilmu Hukum Pidana, Yang sesungguhnya dapat juga dianmakan ilmu tentang hukumannya kejahatan, ada juga ilmu tentang kejahatannya sendiri yang dinamakan kriminologi. hal ini dimaksudkan [...]

Pemberontakan PKI 1926 Di Kabupaten Lebak

Share Faham komunis mulai disebarkan di Indonesia oleh H. J. F. M. Sneevliet, anggota Sociaal Democratische Arbeiderspartij, pada masa sebelum Perang Dunia I. Setibanya di Hindia Belanda, ia bekerja sebagai staf redaksi Soerabajasch Handelsblad. Pada tahun 1913, ia pindah ke Semarang menjadi Sekretaris Semarangse Handelsvereniging. Setahun kemudian, tepatnya 9 Mei 1914, bersama-sama dengan J. A. [...]

Sejarah Peradilan Tata Usaha Negara

Share Dari sudut sejarah ide dibentuknya Peradilan Tata Usaha Negara adalah untuk menyelesaikan sengketa antara pemerintah dengan warga negaranya dan pembentukan lembaga tersebut bertujuan mengkontrol secara yuridis (judicial control) tindakan pemerintahan yang dinilai melanggar ketentuan administrasi (mal administrasi) ataupun perbuatan yang bertentangan dengan hukum (abuse of power). Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara diatur dalam peraturan [...]

Definisi Negara

Share Negara merupakan integerasi dari kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agensi (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat [...]

Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Share Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang-surutnya. Selama 25 Tahun berdiri republik Indonesia ternyata bahwa masalah pokok yang kita hadapi adalah bagaimana, dalam masyarakat yang beranekaragam pola budayanya, mempertinggi tingkat kehidupan ekonomi disamping membina suatu kehidupan sosial dan politik yang demokratis.

Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Share Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Pancasila jika dilihat [...]

Konsep Mengenai Demokrasi

Kita mengenal bermacam-macam istilah demokrasi. Ada yang dinamakan semokrasi konstitusional, demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, demokrasi rakyat, demokrasi soviet, demokrasi nasional, dsb. Semia konsep ini memakai istilah demokrasi, yang menurut asal kata berarti “Rakyat Berkuasa” atau “goverment or rule by the people”. (Kaya Yunani Demos berarti, kratos/kratein berarti kekerasan/kekuasaan).

Tetapi diantara sekian banyak aliran pikiran yang dinamakan demokrasi ada dua kelompok aliran yang paling penting, yaitu demokrasi konstitional dan satu kelompok aliran yang menamakan dirinya “demokrasi”, tetapi pada hakekatnya mendasarkan dirinya atas komunisme. Kedua kelompok aliran demokrasi mula-mula berasal dari eropa, tetapi sesudah perang dunia II nampaknya juga di dukung oleh beberapa Negara baru di asia. India, pakistan, Filiphina, dan Indonesia mencita-citakan demokrasi konstitional, sekalipun terdapat bemacam-macam bentuk pemerintahan maupun gaya hidup dalam negara-negara tersebut. Dilain pihak ada negara-negara baru di asia yang mendasarkan diri atas azas-azas komunisme, yaitu RRC, Korea utara, dsb.

Copyright © Materi Kuliah Gratis |  Powered by WordPress